DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Perizinan PBG Dipermudah

post-img

SERANG - Pemkab Serang bersama DPRD Kabupaten Serang tengah membahas revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Lahirnya Raperda PBG dimaksudkan untuk memberikan kemudahan perizinan bagi pengusaha ataupun masyarakat.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda PBG DPRD Kabupaten Serang, Yadi Mulyadi, mengatakan pembahasan Raperda PBG bertujuan menghad...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan