CILEGON – Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta memiliki tunggangan mobil dinas (mobdin) baru.
Untuk membeli dua mobil dinas berjenis sedan tersebut, Pemerintah Kota Cilegon melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon merogoh uang sekira Rp1,5 miliar.
Pantauan Radar Banten, untuk Walikota Cilegon, mobil dinas baru adalah Toyota Camry Hybrid, sedangkan untuk Wakil Walikota Cilegon adalah Toyota Camry tipe V. Kedua mobil berwarna hitam itu tiba di kantor Walikota Cilegon pada Selasa (16/8) sore.
Mobil dinas baru itu sendiri perdana dipakai oleh Helldy dan Sanuji saat akan mengikuti upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 di Alun-alun Kota Cilegon pada Rabu (17/8).
Mengacu pada website resmi Toyota, untuk tipe Hybrid yang digunakan oleh Helldy dibandrol Rp844 juta. Sedangkan untuk tipe V yang dipakai oleh Sanuji seharga Rp711 juta.
Terkait pembelian mobil dinas tersebut, Kepala Bagian Umum Setda Kota Cilegon, Sam Wangge menjelaskan, pembelian mobil dinas untuk Walikota dan Wakil Walikota Cilegon karena mobil dinas yang saat ini dipakai sudah lama.
Menurut Sam, mobil dinas yang saat ini dipakai oleh Helldy dan Sanuji untuk menunjang tugas kedinasan tersebut sudah di atas lima tahun dan bekas kepala daerah sebelumnya.
“Ini sudah waktunya. Kendaraan yang dipakai Pak Wali ini kan bekasnya zamannya Pak Edi (mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi), sudah di atas lima tahun, jadi tahun ini pembaharuannya,” ujar Sam Wangge kepada wartawan, Rabu (17/8).
Dijelaskan Sam, selain sudah waktunya kepala daerah memiliki mobil dinas baru, pengadaan mobil dinas tersebutnya melalui prosedur yang telah ditetapkan sebagaimana mestinya yaitu melalui e-katalog.
Disinggung soal nilai, menurut Sam Wangge, untuk satu unit mobil diperkirakan seharga Rp700 jutaan. Ia memperkirakan untuk dua mobil tersebut uang yang dikeluarkan pemerintah sekira Rp1,5 miliar. “Ia kurang lebih Rp1,5 miliar untuk dua mobil iu,” ujar Sam.
Dikatakan Sam, penganggaran dan pemilihan kendaraan dinas pun sudah sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
Disinggung terkait mobil dinas yang lama, menurut Sam, untuk saat ini masih tercatat di Bagian Umum. Ia mengaku menunggu arahan pimpinan untuk tindak lanjut penggunaan bekas mobil dinas tersebut. (bam/air)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
