DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Tekan Defisit APBD Perubahan

post-img

PARIPURNA: Walikota Serang Syafrudin menandatangani berita acara Rapat Paripurna KUA-PPAS disaksikan Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto, Ratu Ria Maryana, dan Hasan Basri di DPRD Kota Serang, Senin (15/8).  (qodrat/radar banten)

SERANG - DPRD Kota Serang mendorong Pemkot Serang untuk menekan defisit pada Ren­cana APBD Perubahan 2022. Hal itu per­lu dilakukan agar RPJMD Kota Serang 2018-2023 tercapai. 

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, perubahan Rencana Kerja Anggaran (RKA) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2022 telah disepakati Pemkot Serang. ”Tadinya defisit Rp148 miliar menjadi Rp93 miliar atau sekitar Rp55 miliar,” ujarnya kepada Radar Banten, Rabu (17/8).

Kata Budi, menekan defisit pada APBD Perubahan 2022 menjadi tuntutan Pemkot dalam merealisasikan RPJMD Tahun 2018-2023. ”Ya, kita berusaha agar defisit lebih kecil. Sehingga, pem­bangunan Kota Serang terus berjalan,” katanya. 

Menurut Budi, Walikota Serang bisa me­­lakukan evaluasi bagi pejabat yang diberikan kewenangan tidak bekerja mak­simal dalam melaksanakan tugas­nya. ”Kalau memang susah. Lebih baik, pejabatnya di evaluasi. Kan, Wali­kota dan Wakil Walikota punya kewe­nangan,” terangnya. 

Budi mengungkapkan, pihaknya telah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2022, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Senin (15/8).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wachyu Budi Kristiawan secara terpisah me­­ngatakan, setelah kesepakatan KUA-PPAS Perubahan bersama DPRD pihak­nya akan membuat surat edaran (SE) ke­pada seluruh Organisasi Perang­kat Daerah (OPD).

Wachyu menjelaskan, pada rencana APBD Perubahan 2022, pihaknya melakukan banyak penyesuaian. Bukan hanya pada anggaran pendapatan, tapi juga belanda daerah. ”Kami perlu menekan defisit yang sebelumnya Rp148 miliar menjadi Rp93 miliar. Sehingga ada defisit yang harus kami tekan, sebesar Rp55 miliar,” terangnya. 

Wachyu menjelaskan, pada KUA-PPAS Peru­bahan yang akan menjadi Ranca­ngan APBD Perubahan 2022 akan terdapat pergeseran anggaran. Seperti pada Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Bantuan Keuangan (Bankeu). ”Sehingga ka­lau kesannya APBD naik, itu sebe­narnya terdapat pergeseran dan pemang­kasan anggaran. Karena kan memang banyak yang digeser,” katanya.

Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin, me­ngatakan bahwa pihaknya telah menyepakati KUA-PPAS Perubahan tahun 2022, bersama dengan pimpinan DPRD Kota Serang. ”Udah disetujui, kemudian akan dijadikan sebagai acuan dalam menyusun APBD Perubahan tahun 2022 ini,” katanya. 

Ia mengatakan, pihaknya telah mene­tap­kan alur waktu tahapan penyusunan APBD Perubahan 2022 sehingga tidak akan kembali telat sebagaimana tahun 2021. ”Ini baru rancangan ya. Untuk pedoman penyusunan APBD Perubahan 2022. Mudah-mudahan tidak terlalu lama, sehingga perubahan nanti tidak terjadi kendala seperti tahun lalu,” katanya. (fdr/bie)