PANDEGLANG - Sebanyak 127 orang narapidana di Rutan Kelas II B Pandeglang mendapatkan remisi umum pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI. Warga binaan tersebut telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi, karena berprilaku baik selama berada di dalam tahanan.
Kepala Rutan Kelas II B Pandeglang Jupri mengatakan, pemberian remisi merupakan salah satu instrumen hukum yang penting dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan. Pengurangan hukuman diberikan sebagai perwujudan dari apresiasi pencapaian perbaikan diri dari sikap maupun prilaku sehari-hari menjadi lebih baik, disiplin, dan produktif dalam menjalani pemidanaannya.
"Karenanya pemberian remisi didasarkan pada perubahan prilaku selama menjalani pidana. Hal tersebut merupakan stimulus bagi warga binaan agar selalu berkelakuan baik dan kelak dapat menjadi manusia yang produktif di masyarakat," katanya kepada Radar Banten, Rabu (17/8).
Secara keseluruhan jumlah narapidana yang mendapatkan remisi umum sebanyak 127 orang. Tiga orang diantaranya langsung bebas.
"Ketiga napi yang di hari kemerdekaan langsung bebas, telah melakukan pengabdian berupa menambal jalan berlubang. Lokasinya di depan Rutan," ujarnya.
Lebih lanjut, Jupri mengungkapkan, kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang wajib disyukuri bersama.
"Rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk para Warga Binaan Pemasyarakatan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan," tegasnya.
Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Pandeglang Ajat Sudrajat mengatakan, jumlah warga binaan yang ada di dalam Rutan Pandeglang sebanyak 282 orang.
"Dari 282 orang, sebanyak 127 orang mendapatkan remisi umum dan 3 orang diantaranya langsung bebas," ungkap Ajat.
Ratusan nnarapidana tersebut mendapatkan pengurangan masa tahanan, mulai dari satu sampai empat bulan. "Warga binaan mendapatkan pengurangan satu bulan 68 orang, dua bulan 37 orang dan tiga bulan 16 orang. Sedangkan yang empat bulan itu 3 orang dan hari ini bebas," tukasnya. (mg-01/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
- NUSANTARA metro disway
- FOKUS DISWAY
