DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Aborsi Janin Pesilat, Pasutri Dibui Tujuh Tahun

post-img

BERSALAH: Mustofa Yadi dan istrinya, Sri Mulyati, saat hendak mening­galkan ruang sidang usai divonis tujuh tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Serang, Kamis (17/9). 


SERANG - Mustofa Yadi dan is­tri­nya, Sri Mulyati, dihukum tujuh tahun penjara oleh Majelis Ha­kim Pengadilan Negeri Serang, Kamis (17/9). Keduanya dinyata­kan bersalah melakukan ab...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan