DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Hilangkan Jejak, Pelaku Curanmor Bakar Motor Curian

post-img

DIPERIKSA: SA saat diperiksa oleh penyidik Polsek Waringinkurung, Selasa (17/10).

SERANG – Pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor berinisial SA alias Roji (40) membakar motor curian­nya. SA melakukannya untuk menghi­lang­kan sidik jari.

Namun, akal licik SA tidak bisa menu­tupi kejahatannya. Penyidik Polsek Wa­­...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan