DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Dishub Larang Truk Parkir Sembarangan

post-img

PANDEGLANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang me­larang truk sumbu 3 parkir sembarangan. Selama ini, truk sumbu tiga tersebut dite­mukan parkir sembarangan di bahu jalan raya dan jembatan di Ke­camatan Saketi.

Untuk itu, Polsek Saketi bersama Pe­merintah Kecamatan Saketi mema­sang banner larangan parkir di Jembatan Saketi. Karena, keberadaan truk tronton yang parkir sembara...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan