DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Usai Tiduri Gadis Tetangga di Hotel, Dipindah ke Sel

post-img

SERANG - FA (24) kini meringkuk di kamar tahanan Rutan Polresta Se­rang Kota. Pemuda asal Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, ini ditahan pada Jumat (17/10) usai meniduri gadis tetangganya berinisial FE (19).

Penahanan dilakukan setelah FA ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (14/10). Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pid­ana Kekerasan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan