DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Penetapan UMP 2023 Ditunda

post-img

Septo : Ditetapkan Pemerintah Pusat


SERANG - Pemprov Banten bakal me­nunda penetapan Upah Mi­ni­mum Provinsi (UMP) tahun 2023, lantaran penetapan tidak lagi dilakukan oleh pemerintah daerah, melainkan oleh pemerintah pu­sat melalui Kementerian Tenaga Kerja.

Hal itu terungkap dalam diskusi ter­kait refleksi akhir tahun 2022 bidang ketenagakerjaan, yang dise­lenggaraka...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan