DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pengedar Obat Keras Diciduk, Tersisa 570 Butir

post-img

SERANG – SJ, warga Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, diringkus Satresnarkoba Polres Serang. Pria berusia 35 tahun tersebut ditangkap dengan tuduhan mengedarkan obat keras.

Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan, SJ ditangkap pada Selasa (13/11) sekira pukul 14.00 WIB. Penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masy...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan