DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Sabu dan Ekstasi Senilai Rp4 Miliar Lebih Disita

post-img

EKSPOSE: Tersangka kurir sabu dan ekstasi berinisial SB dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa (17/12). 


SERANG - Ditresnarkoba Polda Banten me­­nyita narkoba jenis sabu dan ekstasi se­nilai Rp4 miliar lebih. Narkoba tersebut di­sita dari seorang tangan kurir yang ditangkap di Jakarta Barat pada Minggu (17/11). 

Wadirresna...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan