DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

UMK Kota Serang Diusulkan Naik 6,5 Persen

post-img

PEKERJA: Sejumlah pekerja saat turun dari angkutan, di Jalan Jenderal Sudirman, Panancangan, Cipocokjaya, Kota Serang, beberapa waktu lalu. UMK Kota Serang di tahun 2025 diusulkan naik sebesar 6,5 persen sesuai dengan keputusan dari Presiden Prabowo Subianto. 

 

SERANG - Upah Minimum Kota (UMK) Kota Serang di tahun 2025 diusulkan naik sebesar 6,5 persen...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan