DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Eks Kepala SMPN 17 Tangsel Dituntut 3 Tahun 8 Bulan Penjara

post-img

Korupsi Dana PIP Senilai Rp699 Juta

SERANG - Mantan Kepala SMPN 17 Ta­­nge­rang Selatan (Tangsel) Marhaen Nu­santara dituntut pidana penjara selama tiga tahun dan delapan bulan penjara oleh JPU Kejari Tangsel. Marhaen dinilai JPU telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan Program In­donesia Pintar (PIP) tahun 2020 senilai Rp699 juta.

Marhaen juga di...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan