DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Korban Dukun Cabul Bisa Lebih dari Satu Orang

post-img

SERANG – Korban dukun cabul ber­ini­sial DU (31), asal Kecamatan Curug, Kota Serang, diduga lebih dari satu orang. Dugaan itu muncul karena pelaku su­dah banyak melayani pasien dan ber­praktik selama dua tahun.

Kendati demikian, Kepala Satuan Re­serse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Se­rang Ajun Komisaris Polisi (AKP) An­di Kurniady mengatakan, saat ini pi­haknya masih menerima satu lapora...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan