DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Oknum Penjaga Toko di Tangerang Edarkan Obat Terlarang

post-img

BARANG BUKTI: Dua unit handphone, pil, dan uang tunai Rp20 ribu ini disita penyidik dari tangan AS, beberapa waktu lalu.


TANGERANG – Seorang wanita mu­da yang berprofesi sebagai penjaga toko berinisial AS (21) ditangkap pe­nyi­dik Polsek Cipondoh, Rabu (17/1). AS ditangkap karena sangkaan me­nge­darkan obat keras daftar G tanpa izin edar.

Dari tangan w...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan