DECEMBER 9, 2022
Legacy

PHRI Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Pajak Hiburan

post-img

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten meminta kepada Pemerintah untuk mengkaji kembali kebijakan pajak hiburan yang diproyeksi naik paling rendah 40% dan paling tinggi 75%.

Kenaikan pajak hiburan itu sendiri imbas dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keua­ngan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). 

UU tersebut mengatur tentang...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan