DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Pengunduran Novran Ditolak

post-img

CILEGON -Pengunduran diri Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) Novran Erviat­man menuai penolakan dari Komisi III DPRD Kota Cilegon.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatullah, menegaskan bahwa Dirut BPRS CM tidak seharusnya mundur sebelum masa jabatannya berakhir.

”Dirut BPRS CM tidak boleh mundur, harus menyelesaikan tugasnya sampai masa j...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan