DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Bentuk Tim URC

post-img

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi menerjunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk memberantas kejahatan jalanan. Fokusnya, yakni tindak pidana C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tim URC yang baru diluncurkan tersebut terdiri atas 19 personel dan tiga perwira yang telah dibekali kemampuan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan