DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Lima Paket Proyek Ditender Ulang

post-img

Karena Sepi Peminat

PANDEGLANG - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang kembali melakukan tender terhadap lima paket proyek baru di Kota Badak. Lima proyek tersebut bernilai miliaran rupiah.

Informasi yang dihimpun Radar Banten, lima paket yang baru ditenderkan, yakni pompa air mobile dengan pagu anggaran Rp340 juta, pembangunan ruas Jalan Patia-Nabeng dengan pagu anggaran Rp872,550 juta, dan pembangunan drai­nase di Cikentrung, Kecamatan Cadasari dengan pagu anggaran Rp260 juta. Se­lanjut­nya, pembangunan drainase di Kam­pung Kadu Paranje, Kelurahan Baba­kan Kalanganyar, Kecamatan Pandeglang dengan pagu anggaran Rp240 juta, dan pembangunan sumur bor di Desa Batu­hideung, Kecamatan Cimanggu dengan alokasi anggaran Rp420 juta. 

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Pan­deglang Bayu Daniswara mengakui baru bisa melakukan tender terhadap kelima paket proyek tersebut. Awalnya, paket itu telah ditenderkan namun tidak ada kontraktor yang memasukan dokumen pena­waran, sehingga harus ditender ulang.

"Kita baru tenderkan lagi sekarang, karena kan banyak proyek lain yang harus ditenderkan oleh instansi lain," katanya di ruang kerjanya, kemarin. 

Menurutnya, ada beberapa hal yang menyebabkan paket tersebut harus kembali ditenderkan, diantaranya karena sepi peminat. Oleh karena itu, dia berharap kelima paket tersebut bisa dikerjakan dan ada pihak ketiga yang melakukan penawaran.

"Banyak hal yang menyebabkan tender ulang itu. Selain sepi peminat, harga yang ditawar oleh pihak ketiga juga jadi pertim­bangan," jelasnya. 

Dinas PUPR, katanya, akan melakukan pe­nga­wasan terhadap semua kegiatan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur. Tindakan itu harus dilakukan agar pengerjaan proyek dilakukan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.

"Pengawasan sudah pasti kita lakukan agar tidak dikerjakan asal-asalan. Karena kita ingin pembangunan dilakukan dengan baik," harapnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Ko­misi III DPRD Pandeglang Iing Andri Supriadi menyarankan agar dinas terkait bisa melakukan perbaikan sehingga tidak ada paket yang ditender ulang. 

"Selain itu, pihak ketiga juga diharapkan bisa menawar harga sesuai dengan aturan yang ada. Dengan begitu, ke depan tidak ada lagi paket proyek yang ditender ulang," tukasnya.(dib/tur)