Loka POM Kabupaten Tangerang Temukan 22 Kosmetik Tanpa Izin Edar di Kelapadua
- by Redaksi
- Jul 19,2022
SIDAK: Petugas Loka POM Kabupaten Tangerang saat melakukan sidak di toko kosmetik di Kecamatan Kelapadua, Senin (18/7).(RBNN)
KELAPADUA - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang kembali menggelar sidak terhadap beberapa toko kosmetik di wilayah Kecamatan Kelapadua, Kabupaten Tangerang, Senin (18/7).
Dalam Sidak tersebut, Loka POM Kabupaten Tangerang berhasil menemukan 22 item kosmetik tanpa izin edar.
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Widya Savitri mengatakan, dalam upaya menjamin kosmetik yang beredar dimasyarakat aman dan legal Loka POM Kabupaten Tangerang kembali melakukan pemeriksaan terhadap sarana distribusi kosmetik di wilayah Kelapadua.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kosmetik tanpa izin edar sebanyak 22 item, kosmetik kedaluwarsa sebanyak 3 item, Obat Tradisional Tanpa Izin Edar sebanyak 3 item dan obat keras yang dijual tanpa kewenagan sebanyak 6 item,” ujarnya, Senin (18/7).
Menurutnya, dari sekian barang yang kami periksa, total ekonomi dari temuan tersebut terakumulasi sebanyak 130 juta rupiah.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu Cek KLIK (Cek Kemasan Label Izin Edar dan Kedaluarsa) sebelum membeli obat dan makanan,” tandasnya. (Mul)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
