DECEMBER 9, 2022
Tangerang - Viral

Loka POM Kabupaten Tangerang Temukan 22 Kosmetik Tanpa Izin Edar di Kelapadua

post-img

SIDAK: Petugas Loka POM Kabupaten Tangerang saat melakukan sidak di toko kosmetik di Kecamatan Kelapadua, Senin (18/7).(RBNN)


KELAPADUA - Loka Pe­ngawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tange­rang kembali menggelar si­dak terhadap beberapa toko kosmetik di wilayah Ke­camat­an Kelapadua, Ka­bu­paten Ta­ngerang, Senin (18/7).

Dalam Sidak tersebut, Loka POM Kabupaten Tangerang ber­hasil menemukan 22 item kosmetik tanpa izin edar.

Kepala Loka POM Kabu­pa­ten Tangerang Widya Sa­vitri mengatakan, dalam upaya menjamin kosmetik yang beredar dimasyarakat aman dan legal Loka POM Ka­bupaten Tangerang kem­bali melakukan pemeriksaan terhadap sarana distribusi kos­metik di wilayah Kela­pa­dua.

“Dari hasil pemeriksaan, di­temukan kosmetik tanpa izin edar sebanyak 22 item, kos­metik kedaluwarsa se­banyak 3 item, Obat Tra­di­sional Tanpa Izin Edar se­banyak 3 item dan obat keras yang dijual tanpa kewenagan sebanyak 6 item,” ujarnya, Senin (18/7).

Menurutnya, dari sekian ba­rang yang kami periksa, total ekonomi dari temuan ter­sebut terakumulasi se­banyak 130 juta rupiah.

“Kami juga menghimbau ke­pada masyarakat untuk se­lalu Cek KLIK (Cek Ke­masan Label Izin Edar dan Kedaluarsa) sebelum mem­beli obat dan makanan,” tan­das­nya. (Mul)