DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Waswas Jadi Pengangguran

post-img

Ribuan Honorer Ngadu ke DPRD

CILEGON - Rasa waswas saat ini meng­hantui ribuan honorer di lingkungan Pe­me­rintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Mereka waswas karena terancam menjadi pengangguran di tahun 2023 mendatang jika kebijakan penghapusan honorer diimplementasikan.

Ribuan honorer itu pun mengadu ke DPRD terkait peraturan penghapusan te­naga honorer.

Mereka mengadu ke DPRD Kota Cilegon melalui kesempatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan DPRD dan lintas komisi.

Para honorer mengeluhkan atas wacana itu. Mereka mengaku terancam menjadi pengangguran jika aturan itu benar dite­rapkan di tahun depan.

Pada kesempatan itu para honorer meminta agar mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jika aturan penghapusan honorer dilakukan.

“Pak Walikota dan Pak Wakil Walikota dimana­pun kalian berada, menjadi honorer tidak membuat kami kaya tapi mampu menghidupi keluarga kami,” ujar Koor­dinator Presidium Forum Komunikasi Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer (Fortrah) Kota Cilegon Mohammad Fatoni, Senin (18/7).

Dijelaskan Fatoni jumlah honorer tercatat sebanyak 4.905 orang. Para honorer me­minta kepada pemerintah untuk meng­angkat menjadi PPPK tanpa melalui seleksi terlebih dahulu.

“Meminta dengan tegas kepada peme­rintah daerah Kota Cilegon untuk tidak membuka PPPK dari jalur umum dan berlaku khusus bagi tenaga honorer,” ujarnya.

Aspirasi itu disambut baik oleh anggota DPRD, legislatif mendukung jika para pegawai dipertahankan.

Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj mengaku merasakan psikologis pegawai honorer sejak ketetapan pemerintah pusat tersebut dikeluarkan.

Isro setuju jika para honorer diangkat menjadi PPPK jika kebijakan penghapusan honorer dilakukan karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon mampu untuk menggaji mereka.

“Rp820 miliar PAD (Pendapatan Asli Daerah-red) kita, itu cukup,” ujarnya.

Kemudian, alternatif lain yang bisa dilakukan adalah dengan menjadikan para honorer sebagai Tenaga Bantuan seperti halnya di Jogjakarta.

“Kalau bingung soal kode rekening gaji, ada kode rekening Tenaga Bantuan, ada celah, buktinya Kota Jogja bisa kenapa Cilegon gak bisa, jadi gak ada kesusahan,” kata Isro.

Isro bahkan menegaskan jika DPRD Kota Cilegon akan bersurat kepada pemerintah pusat untuk menolak kebijakan penghapusan honorer itu, termasuk mengusulkan pengangkatan honorer menjadi PPPK.

“Saya selaku ketua DPRD, akan buat surat ke istana dan menpan RB untuk menolak surat edaran itu. Saya tidak takut untuk melakukan itu. Saya dipilih oleh rakyat. Saya yakin tidak ada satu anggota DPRD pun yang menolak kalau honorer semuanya diangkat jadi PPPK. Terlepas eksekutif tidak mengeluarkan surat penolakan, DPRD akan melakukan,” papar Isro.

Hal senada disampaikan oleh jajaran anggota DPRD Kota Cilegon lainnya yang menghadiri rapat tersebut.

“Jumlah honorer 4 ribu sekian, sampaikan kepada kementerian Pemkot Cilegon mampu membayar mereka, kan gaji ditanggung oleh pendapatan daerah,” ujar anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh.

Rahmatulloh menilai pengangkatan honorer menjadi PPPK jangan setengah-setengah.

“Jangan setengah-setengah diangkat PPPK, sisanya kemana? Kalau gak diangkat semua nanti pengangguran bertambah,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik menilai pemerintah harus berpikir untuk menyelamatkan pegawai bukan menghilangkan.

“Jadi harus berupaya agar nasib mereka bisa diselamatkan karena yang kena dampak bukan hanya mereka pribadi sebagai pegawai, tapi ada anak dan istri mereka,” ujarnya. (bam/alt)