PONTANG - Mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa (Uniba) kelompok 31 menggelar penyuluhan legalitas hukum bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Linduk, Kecamatan Pontang.
Dosen Hukum Uniba Asnawi mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyuluhan pada Senin (15/8). Ia mengatakan, peraturan tentang BUMDes belum lama ini diterbitkan pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 (PP 11 Tahun 2021) tentang Badan Usaha Milik Desa yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2021.
"Dari banyaknya BUMDes yang sudah didirikan di Kabupaten Serang, tetapi hanya 10 BUMDes saja yang memiliki kelegalitasan," kata Asnawi, Kamis (18/8).
Dijelaskan Asnawi, BUMDes di Desa Linduk baru saja dibentuk dan masih banyak tahapan yang harus dilalui agar mempunyai legalitas.
"Maka dari itu, mahasiswa KKM kelompok 31 Desa Linduk Universitas Bina Bangsa mengadakan penyuluhan hukum Legalitas Hukum Badan Usaha Milik Desa, BUMDes Sejahtera Madani Desa Linduk," jelasnya.
Fathman Subai selaku Ketua BUMDes Sejahtera Madani mengapresiasi penyuluhan legalitas hukum ini. Ia berharap ke depannya prosedur-prosedur bisa dijalankan dengan baik sehingga terwujudnya BUMDes yang mempunyai kelegalitasan. "Dengan program ini, tentu masyarakat di Desa Linduk, Kecamatan Pontang, semakin sadar hukum terutama soal legalitas BUMDes," pungkasnya. (drp/jek)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
