LEBAK - Sebanyak 30 anak asal Kabupaten Lebak yang menjadi korban kekerasan seksual mengikuti trauma healing yang dilaksanakan Kongres Advokat Indonesia di Waterboom BIM Rangkasbitung, Kamis (18/8).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Penanganan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KP3A) Lebak, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebak, dan juga para pendamping korban.
Pengurus Kongres Advokat Indonesia Wiliyanto mengatakan, kegiatan ini ini digelar untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengundang puluhan anak yang jadi korban kekerasan seksual di Lebak untuk mengikuti fun game dan trauma healing.
“Kita sengaja menggelar acara ini untuk memberikan dukungan kepada anak-anak dan anggota keluarga yang menjadi korban kekerasan seksual,” kata Wiliyanto kepada Radar Banten.
Selain memberikan trauma healing, melalui acara ini juga Wiliyanto ingin mendukung dan memastikan para korban yang masih di bawah umur ini bisa mendapatkan perlindungan hukum. Karena kepastian hukum itu harus diberikan kepada para pelaku agar mendapatkan hukuman berat.
“Di sini, kita juga membangun interaksi dengan para wali korban. Kita tanyakan sejauh mana proses hukum dari kasus yang menimpa mereka. Jika kasusnya tetap berlanjut, itu bagus. Namun jika tidak ada perkembangan, maka kami akan turun tangan dan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti hingga tuntas. Kita tidak ingin kasus pelecehan ini tidak menemui perkembangan dan pelaku masih dapat berkeliaran bebas,” tegasnya.
Kepala UPTD Penanganan Anak Fuji Astuti mengapresiasi kegiatan trauma healing yang dilakukan Kongres Advokat Indonesia. Menurutnya, acara ini dapat menghibur para korban yang sebelumnya mengalami trauma akibat kasus yang dihadapi.
“Alhamdulillah kegiatan ini dapat menghibur para korban kekerasan seksual, mereka bisa menjalani dan memulihkan kepercayaan dirinya untuk menyongsong masa depan lebih baik lagi,” katanya.
Hingga saat ini, pihaknya mencatat ada 99 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Lebak. Mayoritas korban merupakan perempuan yang masih di bawah umur dengan rentang usia 7-16 tahun. Banyak dari mereka yang menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan orang dekatnya, seperti orang tua tiri, paman, dan guru.
“Jumlah kasus yang kita tangani dari awal tahun hingga Agustus 2022 ada sebanyak 99 kasus. Kasus itu didominasi pelecehan seksual yang dilakukan orang dekat,” ungkapnya. (mg-02/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
