SERANG-Satu kursi fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di DPRD Banten yang ditinggalkan almarhum Syihabudin Sidik masih belum terisi. Proses mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) biasanya berlangsung dua hingga tiga bulan.
Diketahui, Syihabudin Sidik meninggal dunia awal Juni lalu. Untuk mengisi kursi kosong tersebut, parpol harus mengajukan PAW ke DPRD Banten. “Sesuai ketentuan, suara terbanyak di bawahnya dalam satu dapil. Namun detilnya ada di divisi teknis KPU Banten,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banten Nurkhayat Santosa kepada Radar Banten, kemarin
Menurut Nurkhayat, PAW anggota DPRD Banten biasanya dilakukan selama dua hingga tiga bulan, lantaran harus dipersiapkan persyaratan-persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi calon pengganti.“Parpol bersurat terlebih dulu ke DPRD, lalu DPRD Banten bersurat ke KPU Banten,” ungkapnya.
Sementara Koordinator Divisi Teknis KPU Banten Masudi mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari DPRD Banten terkait PAW anggota Fraksi Gerindra karena telah meninggal dunia.
”Tapi saya harus cek dulu, apakah sudah ada surat masuk ke KPU,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banten Agus Supriyatna mengaku fraksinya telah kehilangan sosok anggota dewan yang rajin dan disiplin, yang selama ini menjadi panutan bagi sesama anggota Fraksi Gerindra.
“Almarhum tidak hanya rajin dan disiplin, tapi juga humble dan pekerja keras. Kami semua kehilangan sosok beliau,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada DPD Partai Gerindra Provinsi Banten terkait PAW, sesuai aturan yang berlaku.
“Kami masih berduka, sejak dilantik 2019 lalu, kami dan almarhum telah berjuang bersama di DPRD Banten hampir tiga tahun lamanya. Insya Allah kami akan melanjutkan perjuangan beliau di Fraksi Gerindra,” bebernya.
Mantan Ketua KPU Banten ini melanjutkan, satu bulan sebelum almarhum meninggal dunia, kondisi kesehatan almarhum terus menurun, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
“Almarhum tidak pernah mengeluhkan kondisi kesehatannya saat melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai anggota dewan. Belakangan informasi yang kami terima dari pihak keluarga, almarhum mengalami gagal ginjal,” pungkas Agus.
Syihabudin Sidik merupakan anggota DPRD Banten dari Fraksi Gerindra daerah pemilihan (Dapil) Banten 10 atau Kota Cilegon. Almarhum bersama Dede Rohana (PAN) dan Shinta Wishnu Wardhani (PKS) berhasil duduk di DPRD Banten hasil Pemilu 2019.
Berdasarkan hasil Pemilu 2019 di Provinsi Banten, kursi terbanyak diraih oleh Partai Gerindra sebanyak 16 kursi, disusul PDI Perjuangan dengan 13 kursi, Golkar dan PKS masing-masing 11 kursi. Kursi paling buncit didapatkan oleh Berkarya, PSI, dan Hanura masing-masing 1 kursi. (den/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
