DECEMBER 9, 2022
Sambungan

SATU Kursi gerindra MASIH KOSONG

post-img

SERANG-Satu kursi fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di DPRD Banten yang ditinggalkan almarhum Syihabudin Sidik masih belum terisi. Proses mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) biasanya berlangsung dua hingga tiga bulan. 

Diketahui, Syihabudin Sidik meninggal dunia awal Juni lalu. Untuk mengisi kursi kosong tersebut, parpol harus me­ngajukan PAW ke DPRD Banten. “Sesuai ketentuan, suara terbanyak di bawahnya dalam satu dapil. Namun detilnya ada di divisi teknis KPU Banten,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banten Nurkhayat Santosa kepada Radar Banten, kemarin 

Menurut Nurkhayat, PAW anggota DPRD Banten biasanya dilakukan selama dua hingga tiga bulan, lantaran harus dipersiapkan persyaratan-persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi calon pengganti.“Parpol bersurat terlebih dulu ke DPRD, lalu DPRD Banten ber­surat ke KPU Banten,” ungkapnya.

Sementara Koordinator Divisi Teknis KPU Banten Masudi mengatakan, pi­haknya masih menunggu surat dari DPRD Banten terkait PAW anggota Fraksi Gerindra karena telah meninggal dunia.

”Tapi saya harus cek dulu, apakah sudah ada surat masuk ke KPU,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banten Agus Supriyatna mengaku fraksinya telah kehilangan sosok anggota dewan yang rajin dan disiplin, yang selama ini menjadi panutan bagi sesama anggota Fraksi Gerindra.

“Almarhum tidak hanya rajin dan di­siplin, tapi juga humble dan pekerja keras. Kami semua kehilangan sosok be­liau,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya menyerah­kan sepenuhnya kepada DPD Partai Ge­rindra Provinsi Banten terkait PAW, se­suai aturan yang berlaku.

“Kami masih berduka, sejak dilantik 2019 lalu, kami dan almarhum telah ber­juang bersama di DPRD Banten ham­pir tiga tahun lamanya. Insya Allah kami akan melanjutkan perjuangan beliau di Fraksi Gerindra,” bebernya.

Mantan Ketua KPU Banten ini melan­jut­kan, satu bulan sebelum almarhum meninggal dunia, kondisi kesehatan almarhum terus menurun, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

“Almarhum tidak pernah mengeluhkan kondisi kesehatannya saat melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai anggota dewan. Belakangan informasi yang kami terima dari pihak keluarga, almar­hum mengalami gagal ginjal,” pungkas Agus.

Syihabudin Sidik merupakan anggota DPRD Banten dari Fraksi Gerindra daerah pemilihan (Dapil) Banten 10 atau Kota Cilegon. Almarhum bersama Dede Rohana (PAN) dan Shinta Wishnu Wardhani (PKS) berhasil duduk di DPRD Banten hasil Pemilu 2019.

Berdasarkan hasil Pemilu 2019 di Pro­vinsi Banten, kursi terbanyak diraih oleh Partai Gerindra sebanyak 16 kursi, disusul PDI Perjuangan dengan 13 kursi, Golkar dan PKS masing-masing 11 kursi. Kursi paling buncit didapatkan oleh Berkarya, PSI, dan Hanura masing-masing 1 kursi. (den/nda)