DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Cabuli Pacar, Pelajar Ditahan

post-img

PEMERIKSAAN: Pelaku pencabulan (kanan) saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten, beberapa waktu lalu. 


SERANG-AY (18) pelajar SMA se­de­ra­jat asal Waringinkurung, Kabupaten Se­­rang ditahan penyidik Ditreskrimum Pol­da Banten. Ia ditahan setelah mela­ku­kan pencabulan terhadap anak diba­wah umur Mawar (bukan nama sebenar­nya). 

Direktur...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan