MULAI SURUT: Banjir yang melanda ratusan warga Desa Tanjung Burung, Teluknaga berangsur surut, Minggu (18/9).(mulyadi/radar banten)
TELUKNAGA--Masalah baru menghinggapi warga Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Pasca bencana banjir, mereka diserang penyakit gatal-gatal. Kepala Desa Tanjung Burung, Idris Efendi membenarkan informasi itu.
“Betul. Sejumlah warga menderita gatal-gatal. Tapi jumlahnya tidak terlalu banyak. Dan, petugas dari Puskesmas Tegal Angus siap siaga saat ini,” kata Idris Efendi kepada Radar Banten, Minggu (18/9).
Dikatakan Idris, sehari sebelumnya Sabtu (17/9), sebanyak 733 rumah di Desa Tanjung Burung terendam banjir. Kondisi itu diakibatkan meluapnya aliran air Sungai Cisadane. Namun, saat ini kondisinya sudah mulai surut. Ketinggian banjir mencapai 10cm hingga 15cm.
“Alhamdulilah sudah surut, Bang. Untuk banjir di RT 15/RW 08, kami saat ini tengah memompa genangan air saja,” ujarnya, Minggu (18/9).
Idris menambahkan, saat ini juga pihaknya masih terus bersiaga. Karena khawatir terjadi lagi kiriman debit air tinggi dari hulu. “Semoga semuanya bisa bersatu padu memberikan perhatian terbaik buat warga saya yang ada di hilir. Kita selalu terdampak akibat meningkatnya debit air Sungai Cisadane,” ucap Idris.
Aktivisi dari Komunike Tangerang Utara, Budi Usman yang juga warga Teluknaga merasa prihatin dengan bencana banjir yang menimpa warga. Terjadinya banjir di muara Sungai Cisadane seharusnya dapat dijadikan salah satu bahan refleksi dan evaluasi bagi pemerintah.
“Menurut saya, tata ruang yang tidak seimbang dengan alam dan upaya konservasi air menjadi salah satu penyebab terjadinya banyak bencana banjir dan sejenisnya. Selain itu, masyarakat di kawasan hilir juga mengalami krisis air, akibat pembangunan yang merusak sumber mata air dan alur berjalannya air,” ungkap Budi.
Berkaitan fenomena tersebut, ada beberapa upaya serius yang harus dilakukan. Pemerintah harus melakukan evaluasi terkait pemanfaatan ruang. Apakah sudah sesuai dengan RTRW, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), maupun Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).
“Pemerintah pusat juga harus melakukan audit kesesuaian dengan tata ruang dalam lingkup provinsi, yang mana telah diamanatkan dalam peraturan presiden,” katanya. (mul/asp)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
