Tak Bisa Jadi PPPK
LEBAK - Ratusan honorer RSUD Adjidarmo Rangkasbitung gigit jari dalam rekrutmen pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan digelar tahun 2022 ini.
Mereka tidak bisa ikut seleksi PPPK karena adanya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintahan Pusat dan Pemda untuk penghapusan honorer tahun 2023. Honorer BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) tidak dapat mengikuti seleksi PPPK.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lebak Feby Hardian Kurniawan mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi soal honorer (administrasi/tenaga kesehatan) RSUD Adjidarmo apakah dapat ikut serta dalam seleksi PPPK, karena status RSUD milik Pemkab Lebak itu sebagai BLUD.
”Sementara tenaga honorer yang BLUD masih menunggu regulasinya dari Menpan RB. Hasil rakor kemaren sedang disusun regulasinya oleh Kemenpan RB. Intinya kita masih menunggu regulasinya,” kata Febby kepada Radar Banten Minggu (18/9).
Dengan tidak diperbolehkannya honorer RSUD Adjidarmo ikut dalam seleksi PPPK, maka tentu ini akan menjadi persoalan. Mengingat jumlah honorer di RSUD Adjidarmo cukup banyak dan keluhan ini sudah disampaikan ke pemerintah pusat.
”Tes rekrutmen PPPK informasinya akan digelar Oktober mendatang. Kami masih menunggu konfirmasi dari Menpan RB dan BKN,” kata mantan Camat Bojongmanik ini.
Pada rekrutmen tenaga PPPK yang akan digelar Oktober mendatang tersebut, Pemkab Lebak mendapat kuota formasi sebanyak 2.224 orang.
”Hasil penetapan dari Menpan RB untuk guru sebanyak 1.501 orang dan untuk Nakes sebanyak 723 orang,” jelasnya.
Sementara itu, honorer RSUD Adjidarmo Rangkasbitung Anza mengaku telah mendapat informasi bahwa honorer RSUD Adjidarmo tak bisa ikut serta dalam seleksi PPPK karena status RSUD milik Pemkab Lebak ini BLUD.
”Informasinya honorer RSUD Adjidarmo tak bisa ikut seleksi PPPK karena RSUD merupakan BLUD. Kami bingung honorer kan sudah tidak bisa, ikut PNS usia sudah tak memungkinkan,” ungkapnya.
Dia berharap agar keputusan honorer BLUD tak dapat ikut rekrutmen PPPK ditinjau ulang. Karena hanya tinggal jalur PPPK mereka dapat mengubah perekonomian keluarga.
”Tentu, kami minta agar pemerintah daerah dapat memperjuangkan nasib kami. Tinggal PPPK harapan kami tersisa,” ujarnya.(nce/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
- NUSANTARA metro disway
- FOKUS DISWAY
- TRAVELISTA
