DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Ratusan Honorer RSUD Adjidarmo Gigit Jari

post-img

Tak Bisa Jadi PPPK

LEBAK - Ratusan honorer RSUD Adjidarmo Rangkas­bitung gigit jari dalam rekrutmen pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan digelar ta­hun 2022 ini. 

Mereka tidak bisa ikut seleksi PPPK karena adanya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Re­for­masi Birokrasi (Menpan-RB) terkait status Ke­pegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintahan Pusat dan Pemda untuk penghapusan honorer tahun 2023. Honorer BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) tidak dapat mengikuti seleksi PPPK.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lebak Feby Hardian Kurniawan mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi soal honorer (administrasi/tenaga kesehatan) RSUD Adjidarmo apakah dapat ikut serta dalam seleksi PPPK, karena status RSUD milik Pemkab Lebak itu sebagai BLUD.

”Sementara tenaga honorer yang BLUD masih menunggu regulasinya dari Menpan RB. Hasil rakor kemaren sedang disusun regulasinya oleh Kemenpan RB. Intinya kita masih menunggu regulasinya,” kata Febby kepada Radar Banten Minggu (18/9).

Dengan tidak diperbolehkannya honorer RSUD Adjidarmo ikut dalam seleksi PPPK, maka tentu ini akan menjadi persoalan. Mengingat jumlah honorer di RSUD Adjidarmo cukup banyak dan keluhan ini sudah disampaikan ke pemerintah pusat.

”Tes rekrutmen PPPK informasinya akan digelar Oktober men­datang. Kami masih menunggu konfirmasi dari Men­pan RB dan BKN,” kata mantan Camat Bojongmanik ini.

Pada rekrutmen tenaga PPPK yang akan digelar Oktober mendatang tersebut, Pemkab Lebak mendapat kuota formasi sebanyak 2.224 orang.

”Hasil penetapan dari Menpan RB untuk guru sebanyak 1.501 orang dan untuk Nakes sebanyak 723 orang,” jelasnya.

Sementara itu, honorer RSUD Adjidarmo Rangkasbitung Anza mengaku telah mendapat informasi bahwa honorer RSUD Adjidarmo tak bisa ikut serta dalam seleksi PPPK karena status RSUD milik Pemkab Lebak ini BLUD.

”Informasinya honorer RSUD Adjidarmo tak bisa ikut seleksi PPPK karena RSUD merupakan BLUD. Kami bi­­ngung honorer kan sudah tidak bisa, ikut PNS usia su­dah tak memungkinkan,” ungkapnya.

Dia berharap agar keputusan honorer BLUD tak da­pat ikut rekrutmen PPPK ditinjau ulang. Karena ha­nya tinggal jalur PPPK mereka dapat mengubah per­ekonomian keluarga.

”Tentu, kami minta agar pemerintah daerah dapat mem­perjuangkan nasib kami. Tinggal PPPK harapan ka­mi tersisa,” ujarnya.(nce/tur)