DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Eks Pejabat Pemprov Buat 25 SPK Fiktif

post-img

Kasus Dugaan Penipuan Pengadaan Laptop Rp 1,4 M

SERANG - Mantan pejabat Pemprov Banten Ayub Andi Saputra didakwa me­lakukan penipuan pengadaan laptop dengan modus menerbitkan 25 surat perintah kerja (SPK) fiktif. Akibat perbuatannya tersebut, korban dari PT Implementasi Teknologi In­donesia (ITI) mengalami kerugian hingga Rp1,4 miliar. 

JPU Kejari Serang Engeli...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan