DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Eks Kades Kamaruton Divonis 3,5 Tahun

post-img

Fahmi Sa’i/Radar Banten

VONIS : Kujaeni mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (17/11) malam


SERANG-Eks Kepala Desa (Kades) Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang Kujaeni divonis tiga tahun dan enam bulan (3,5 tahun) penjara di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (17/11). Dia dinilai terbukti merugikan keuangan negara...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan