DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Kerja sama Antar Desa Tingkatkan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat

post-img

Undang-Undang No 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, menjelaskan bahwa tujuan pembangunan desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, serta penanggulangan kemiskinan. Adapun lingkup pembangunan desa dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan pembangunan sarana prasarana, termasuk di dalamnya air minum dan sanitasi.

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan