DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Siswa SMK Perkosa Siswi SD

post-img

SERANG - Seorang siswa SMK asal Kecamatan Binuang, Kabu­pa­ten Serang, diamankan petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Se­rang pada Minggu (1/12). Remaja ber­inisial KW alias Lebod (17) tersebut diamankan dengan tu­du­han memerkosa siswi sekolah dasar (SD) berinisial SA (11). 

Kasatreskrim Polres Serang Ajun Ko­misaris Polisi (AKP) Andi Kur­niady menjelas...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan