DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Tarif Listrik Didiskon 50 Persen

post-img

JAKARTA - Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) pada Januari–Februari 2025. Kebijakan ini untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Darmawan Pra­sodjo mengataka...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan