DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Sabu Senilai Rp3 Miliar Lebih Dimusnahkan

post-img

DIBLENDER: Kajari Serang IG Punia Atmja memusnahkan sabu di halaman kantornya, Kamis (18/12). Sabu yang dimusnahkan seberat 3.090,352 gram.


SERANG - Tiga kilogram lebih narkotika jenis sabu di­musnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Ka­mis (18/12). Sabu senilai Rp3 miliar lebih itu dimusnahkan de­ngan cara diblender dan dicampur dengan cairan pem­be...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan