DECEMBER 9, 2022
RAKYAT MEMILIH

Laporan Dana Kampanye Harus Transparan

post-img

SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mewanti-wanti partai politik (parpol), calon legislatif (caleg) maupun peserta Pemilu lainnya dalam menggunakan dana kampanye.

Anggota Bawaslu Banten, Badrul Munir mengatakan, pihaknya saat ini turut aktif dalam mengawasi penggunaan dana kampanye yang digunakan oleh para peserta Pemilu 2024 di masa kampanye ini. “Kita sendari awal t...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan