DECEMBER 9, 2022
RAKYAT MEMILIH

Tetapkan Kampanye Terbuka Sistem Blok

post-img

SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang dan para partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 sepakati kampanye terbuka menggunakan sistem blok.

Sistem blok itu disepakati oleh KPU Kota Serang dan partai politik peserta Pemilu 2024, karena lokasi atau tempat yang ada di ibukota Provinsi Banten ini terbatas. 

“Kita mengundang partai politik terkait penyusunan kam...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan