DECEMBER 9, 2022
RAKYAT MEMILIH

4 TPS di Kota Serang PSU Besok

post-img

SERANG - Sebanyak empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Serang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Rabu (21/2).


Pemungutan suara ulang tersebut merupakan hasil rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, lantaran ditemukan indikasi pelanggaran pemilu.


Empat TPS tersebut di antaranya TPS 01 Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipo...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan