DECEMBER 9, 2022
SERANG-Ropiudin, terdakwa kasus pembunuhan pasangan sejenis di Pesisir Pantai Lagundi Cinangka, Kabupaten Serang, pada 11 Desember 2023 lalu, terancam hukuman mati. Lelaki asal Kibin, Kabupaten Serang, itu didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Serang Selamet Pasal 340 KUH Pidana.
Diuraikan JPU, kasus ini berawal pada 9 Desember 2023, terdakwa diajak menagih utang oleh korba...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
