DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Kemendag Ultimatum Repacker Minyakita

post-img

JAKARTA – Kementerian Perdagangan mengumpulkan dan memperingatkan para pelaku usaha pengemas (repacker) minyak goreng Minyakita untuk mematuhi ketentuan penggunaan merek Minyakita, baik yang tercantum dalam Permendag Nomor 18 Tahun 2024 maupun ketentuan perundangan lainnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan menga­takan, Kemendag sepakat dengan para pelaku u...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan