DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dua Pengecer Pertalite Diadili

post-img

SERANG – Sardi dan Dasa diadili di Pe­­ngadilan Negeri Serang. Keduanya didakwa menyelewengkan BBM subsidi jenis Pertalite setelah sebelumnya d­i­tang­­kap Satuan Reserse Kriminal (Sat­res­krim) Polresta Serang Kota, be­berapa bulan lalu. 

Sardi dan Dasa ditangkap karena mem­beli Pertalite dari SPBU dalam jumlah banyak. Kemudian, menjualnya kem­bali melalui pom bensin mini milik kedu...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan