DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Jabatan Sekda Tak Berakhir Lima Tahun

post-img



SERANG – Sekda Banten yang kini juga menjabat sebagai Pj Gubernur Banten menegaskan bahwa jabatan Sek­da atau Jabatan Pimpinan Tinggal (JPT) Madya dan JPT Pratama tidak habis dalam lima tahun. Hal itu di­ung­kapkan Al menanggapi banyaknya komentar yang menyebutkan bahwa dirinya berakhir menjadi Sekda Banten pada 27 Mei 2024 atau lima tahun setelah ia dilantik sebagai...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan