DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Korban Minta Keadilan

post-img

WN Korsel Hanya Divonis Percobaan Kasus Penipuan Cek Kosong 

SERANG - Vonis tiga bulan dengan masa percobaan enam bulan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) Younggeun Jang oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang disesalkan oleh korban, Mario Ferdi. 

Menurutnya, vonis terhadap terdakwa kasus kasus penipuan cek kosong senilai Rp300 juta itu dinilai...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan