DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Anggaran Pilkada 2024 Rp99,8 Miliar

post-img

LEBAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mengungkap ang­garan untuk Pemilihan Ke­pala Daerah (Pilkada) Se­rentak 2024 ditaksir men­capai Rp99,8 miliar. Ang­garan tersebut akan di­gunakan untuk honor pe­nyelenggara, logistik, dan operasional penyeleng­garaan pesta demokrasi pada November 2024.

“Kita sudah bahas dengan Pe­merintah Daerah me­nge­nai Pilkada Serentak 2024. Kita mengajukan Ren­cana Ke­butuh­an Biaya (RKB) Rp99,8 M,” kata Ni’matullah kepada Radar Banten, kemarin.

Besarnya anggaran Pilkada, kata Ni’matullah, karena KPU harus memperhitungkan honorarium hingga anggaran peren­canaan pemungutan suara ulang (PSU) dan alat pe­­lin­dung diri (APD) serta pemeriksaan kesehatan Covid-19.

“Tentu ada kenaikan dibandingkan anggaran pilkada se­belumnya. Kita sudah mengikuti satuan harga, anggaran yang juga cukup besar adalah untuk pengadaan APD dan pemeriksaan kesehatan Covid-19,” papar Ni’matullah.

Dijelaskannya, pada 2024 akan diselenggarkan pesta de­mokrasi rakyat secara serentak, mulai dari Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg), Pemilihan Kepala Daerah, dan juga Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).

Pemilu akan diawali dengan Pileg dan Pilpres pada 14 Februari 2024. Setelah dilakukan masa sanggah, maka dilan­jutkan ta­hapan Pilkada yang akan diikuti seluruh Pro­vinsi dan Ka­bu­paten Kota secara serentak pada 27 November 2024.

“Saat ini tahapan Pemilu sudah dimulai dengan dibukanya pendaftaran panitia pelaksana, verifikasi partai politik, dan kita juga setiap bulan terus melakukan pemutakhiran data pemilih,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerin­tahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Lebak Alkadri mengatakan, Pemkab Lebak tengah berkoodinasi de­ngan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait alo­k­asi anggaran Pilkada 2024.

“Usulan KPU Rp99.8 miliar. Harapan kami dari total ke­butuhan dana pilkada, 60 % dari APBD Provinsi Banten dan sisanya dari APBD Lebak,” ujarnya.

Pemkab Lebak, lanjutnya, tengah mempersiapkan ke­butuhan anggaran Pilkada melalui dana cadangan pil­kada yang sudah dikumpulkan sejak 2021 lalu.

“Untuk kebutuhan dana Pilkada, pemerintah daerah sudah menyiapkan dana cadangan yang dianggarkan di APBD sejak 2021 hingga 2023,” pungkasnya.(mg-02-nce/tur)