LEBAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mengungkap anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 ditaksir mencapai Rp99,8 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk honor penyelenggara, logistik, dan operasional penyelenggaraan pesta demokrasi pada November 2024.
“Kita sudah bahas dengan Pemerintah Daerah mengenai Pilkada Serentak 2024. Kita mengajukan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Rp99,8 M,” kata Ni’matullah kepada Radar Banten, kemarin.
Besarnya anggaran Pilkada, kata Ni’matullah, karena KPU harus memperhitungkan honorarium hingga anggaran perencanaan pemungutan suara ulang (PSU) dan alat pelindung diri (APD) serta pemeriksaan kesehatan Covid-19.
“Tentu ada kenaikan dibandingkan anggaran pilkada sebelumnya. Kita sudah mengikuti satuan harga, anggaran yang juga cukup besar adalah untuk pengadaan APD dan pemeriksaan kesehatan Covid-19,” papar Ni’matullah.
Dijelaskannya, pada 2024 akan diselenggarkan pesta demokrasi rakyat secara serentak, mulai dari Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg), Pemilihan Kepala Daerah, dan juga Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).
Pemilu akan diawali dengan Pileg dan Pilpres pada 14 Februari 2024. Setelah dilakukan masa sanggah, maka dilanjutkan tahapan Pilkada yang akan diikuti seluruh Provinsi dan Kabupaten Kota secara serentak pada 27 November 2024.
“Saat ini tahapan Pemilu sudah dimulai dengan dibukanya pendaftaran panitia pelaksana, verifikasi partai politik, dan kita juga setiap bulan terus melakukan pemutakhiran data pemilih,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Lebak Alkadri mengatakan, Pemkab Lebak tengah berkoodinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait alokasi anggaran Pilkada 2024.
“Usulan KPU Rp99.8 miliar. Harapan kami dari total kebutuhan dana pilkada, 60 % dari APBD Provinsi Banten dan sisanya dari APBD Lebak,” ujarnya.
Pemkab Lebak, lanjutnya, tengah mempersiapkan kebutuhan anggaran Pilkada melalui dana cadangan pilkada yang sudah dikumpulkan sejak 2021 lalu.
“Untuk kebutuhan dana Pilkada, pemerintah daerah sudah menyiapkan dana cadangan yang dianggarkan di APBD sejak 2021 hingga 2023,” pungkasnya.(mg-02-nce/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
