DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Bantuan untuk Korban Banjir Lamban

post-img

PANDEGLANG - Korban banjir di Desa Panacaran, Kecamatan Munjul, pada Sabtu (18/6) belum menerima bantuan dari pemerintah daerah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) dan Dinas Sosial (Dinsos) belum ada yang turun ke lokasi. 

Kedua instansi tersebut hingga Minggu (19/6) belum memberikan bantuan kepada 108 Kepala Keluarga (KK) korban banjir. Mereka terkesan saling lempar tanggung jawab dengan dalih menunggu data dari pemerintah kecamatan. 

Diketahui, dalam musibah tersebut sedikitnya ada 108 KK terkena musibah banjir, terdiri dari 77 bangunan rusak ringan, 31 bangunan rusak sedang, dan tujuh bangunan rusak berat. Ke­ting­gian air pada saat kejadian mencapai pinggang orang dewasa dan kini banjir sudah surut.

Camat Munjul Rudianto mengatakan, sudah menyampaikan data kerusakan termasuk kebutuhan warganya yang terkena dampak banjir. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada bantuan dari instansi manapun. "Sudah disampikan ke Dinsos dan BPBD, tapi memang belum ada bantuan yang datang," katanya, kemarin. 

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Damkar Kedaruratan dan Logis­tik BPBDPK Lilis Sulistiyati me­ngatakan, belum bisa memberikan bantuan logistik kepada korban banjir karena tidak memiliki anggaran. "Iya kita belum bisa berikan bantuan logistik, karena memang anggaran yang kita punya nggak ada buat bantuan," jelasnya. 

Lilis mengaku, bantuan logistik berada di Dinsos bukan di BPBDPK seperti yang sudah-sudah. Oleh karena itu, dia menyarankan agar pemberian bantuan logistik diarahkan ke Dinsos Kabupaten Pandeglang. "Sebetulnya, kita enggak ada buat logistik, adanya di Dinsos. Tetapi, nantilah kita akan carikan bantuannya untuk masyarakat," ungkap Lilis. 

Sementara itu, Kepala Dinsos Kabu­paten Pandeglang Nuriah menga­takan, penanganan dan pemberian bantuan pertama pada musibah banjir ada di pihak BPBDPK bukan di instansinya. Dinsos Pandeglang, kata dia, bisa memberikan bantuan kepada korban banjir, tetapi yang utama adalah BPB­DPK selaku instansi terkait penanganan kebencanaan. "Biar BPBD dulu, kebia­saan BPBD," katanya singkat. 

Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang M Habibi Arafat me­nyayang­kan sikap saling lempar tang­gung jawab di kedua instansi. Seharusnya, masyarakat mendapatkan prioritas pelayanan, terlebih dibidang kebencanaan. 

Habibi menegaskan, Komisi IV DPRD Pandeglang akan segera melakukan pemanggilan terhadap dua instansi tersebut, terutama BPBDPK.(dib/tur)