PANDEGLANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang menyegel empat tempat hiburan malam yang diduga menyalahi izin usaha. Penyegelan dipimpin langsung Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta bersama unsur TNI, Polri serta OPD terkait, pada Jumat, (17/6) malam. "Empat tempat hiburan disegel atau ditutup sementara karena menganggu ketertiban umum di lingkungan masyarakat. Serta menyalahi izin usaha," kata Fahmi kepada Radar Banten, Minggu (19/6).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemilik tempat hiburan tidak dapat menunjukan perizinan lengkap atau tidak mengantongi izin usaha secara lengkap. Diantaranya, tempat hiburan Carista yang berada di Kecamatan Carita, Cengkar di Kecamatan Pagelaran, Srikandi di Kecamatan Sukaresmi, dan tempat karaoke dan biliard di Carita. "Mereka (pemilik usaha atau pengelola) diberikan waktu selama 30 hari untuk memperbaiki atau melengkapi izin. Sesuai limit waktu yang diberikan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)," ujarnya.
Bilamana pemilik mengabaikan tenggat waktu yang sudah diberikan maka Satpol PP akan melakukan tindakan tegas, yakni dengan melakukan penutupan secara permanen.
"Jadi tidak lagi ditutup sementara. Tapi kita tutup secara permanen. Tentunya tidak hanya empat tempat hiburan ini saja tetapi yang lainnya juga jika memang tidak mengantongi izin lengkap akan kita tindak," ungkap Fahmi.
Fahmi mengaku, akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal penertiban tempat usaha yang tidak berizin. Tentunya dibutuhkan kerjasama dari semuanya.
"Oleh karena itu, kita tidak hanya sampai di empat tempat usaha hiburan ini saja. Tapi terus berlanjut melakukan penyisiran serta melakukan verifikasi atas izin usaha," jelasnya.
Pengelola tempat hiburan malam Cengkar, Apud mengaku kalau dirinya hanya sebagai pengelola.
"Jadi terkait usahanya menyalahi izin usaha, ya nggak tahu. Saya akan melaporkan kepada pemilik bahwa Satpol PP menutup sementara tempat usahanya," paparnya.(mg-01/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
