DECEMBER 9, 2022
Hukrim

17 Kasus Pidana Tak Sampai Proses Peradilan

post-img

RJ: Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi menyebut, ada 17 kasus pidana yang diselesaikan melalui restorative justice, Minggu (18/6).


SERANG - Tahun ini, ada 17 kasus pidana yang terjadi di wilayah Pro­vinsi Banten diselesaikan me­lalui restorative justice. Kasus-kasus ter­sebut tidak sampai ke proses per­adilan setelah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan