DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Peringatan, Kendaraan ODOL Bakal Ditilang di Tempat

post-img

TILANG MANUAL: Truk sarat muatan di Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (19/6). Kendaraan pengangkut barang yang melebihi kapasitas bakal ditilang di tempat.


SERANG – Kendaraan Over Di­men­sion Over Load (ODOL) di wila­yah hukum Polresta Serang Kota ba­kal ditindak. Penindakan berupa penilangan di tempat, menyusul pemberlakuan t...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan