DECEMBER 9, 2022
Cilegon

343 Burung Gagal Diselundupkan

post-img

CILEGON – Upaya penyelundupan 334 ekor burung dari Kota Payakumbuh berhasil digagalkan oleh Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina Banten).

Ratusan burung tanpa dokumen itu diamankan saat hendak dilalulintaskan menuju Jakarta melalui Pelabuhan Penye­berangan Merak, Selasa (17/6).

Berdasarkan keterangan tertulis dari Karantina Banten, b...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan