DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Pulau Oar Diklaim Milik Perusahaan

post-img

PANDEGLANG - Setelah Pulau Mangir, kini Pulau Oar di Desa Ker­ta­jaya, Kecamatan Sumur, diklaim mi­lik PT Paramount Propertindo de­ngan SHM (Sertifikat Hak Milik) nomor 00190.00191.00238 dan SHP 00001. Berdasarkan aturan tentang pemanfaatan pulau-pulau kecil, swasta tidak bisa mengelola atau me­manfaatkan 100 persen pulau tersebut.

Pihak swasta atau pribadi hanya bi­sa mengelola 70 persen...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan