Sosialisasikan Persetujuan Bangunan Gedung
KELAPADUA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang mulai melakukan sosialisasi tentang persetujuan bangunan gedung (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kegiatan dilakukan dengan cara jemput bola. Salah satunya dengan mendirikan booth di mal terbesar di Kabupaten Tangerang. Tepatnya di Supermal Karawaci, Jumat (19/8). Mulai pukul 10.00 hingga 21.00 WIB.
Analis Dokumen Perizinan pada DPMPTSP Kabupaten Tangerang Bayu Pramono mengatakan, pihaknya merasa penting untuk menyosialisasikan PBG yang dahulu adalah izin mendirikan bangunan (IMB). Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) turunan Nomor 16 Tahun 2021.
“Kenapa di Supermal Karawaci? Karena pengunjungnya selain masyarakat biasa juga banyak dari kalangan pengusaha,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, siapa saja yang mendirikan bangunan, baik bangunan rumah tinggal, real estate dan bangunan pabrik, harus sudah melaksanakan PBG. Agar pemerintah mengetahui adanya pembangunan di mana saja.
“Bukan cuma itu. Dari segi safety serta pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) juga dapat diperhatikan bersama-sama. Supaya bangunannya juga berkualitas,” ucapnya.
Menurutnya, banyak yang diuntungkan bagi para investor jika bisa leluasa berkonsultasi tentang PGB ini. Masyarakat akan mendapat penjelasan dan bimbingan terkait langkah-langkah perizinan PBG.
Terkait sosialisasi ini, pihaknya berencana akan melakukannya lebih gencar lagi. Baik offline maupun online di media sosial.
“Saya berharap agar masyarakat yang ingin mendirikan bangunan, agar mengurus terlebih dahulu pelaksanaan PBG-nya, termasuk rumah hunian dan tempat usaha,” pungkasnya.
Diketahui, per 30 Juli 2021, izin mendirikan bangunan (IMB) telah resmi berganti nama menjadi persetujuan bangunan gedung (PBG). Ditandai dengan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) versi baru.
Heru Susanto (35), salah satu pengunjung mengaku sangat terbantu terkait informasi secara detail tentang PBG.
“Alhamdulilah, saya jadi faham tentang PBG, dan insyaallah jika nanti saya akan mendirikan bangunan. PBG akan saya dahulukan terlebih dahulu,” singkatnya. (mul/asp)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
