DECEMBER 9, 2022
Tangerang - Viral

DPMPTSP Sasar Pengunjung Mal

post-img

Sosialisasikan Persetujuan Bangunan Gedung 

KELAPADUA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang mulai me­lakukan sosialisasi tentang per­setujuan bangunan gedung (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Kegiatan dilakukan dengan cara jemput bo­la. Salah satunya dengan mendirikan booth di mal terbesar di Kabupaten Ta­ngerang. Tepatnya di Supermal Karawaci, Jumat (19/8). Mulai pukul 10.00 hingga 21.00 WIB.

Analis Dokumen Perizinan pada DPM­PTSP Kabupaten Tangerang Bayu Pramono mengatakan, pihaknya merasa penting untuk menyosialisasikan PBG yang da­hulu adalah izin mendirikan bangunan (IMB). Hal itu diatur dalam Peraturan Pe­merintah (PP) turunan Nomor 16 Ta­hun 2021.

“Kenapa di Supermal Karawaci? Karena pengunjungnya selain masyarakat biasa juga banyak dari kalangan pengusaha,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, siapa saja yang men­dirikan bangunan, baik bangunan rumah tinggal, real estate dan bangunan pabrik, harus sudah melaksanakan PBG. Agar pemerintah mengetahui adanya pembangunan di mana saja.

“Bukan cuma itu. Dari segi safety serta pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) juga dapat diperhatikan bersama-sama. Supaya bangunannya juga berkua­litas,” ucapnya.

Menurutnya, banyak yang diuntungkan bagi para investor jika bisa leluasa berkon­sultasi tentang PGB ini. Masyarakat akan mendapat penjelasan dan bimbingan terkait langkah-langkah perizinan PBG. 

Terkait sosialisasi ini, pihaknya berencana akan melakukannya lebih gencar lagi. Baik offline maupun online di media sosial.

“Saya berharap agar masyarakat yang ingin mendirikan bangunan, agar me­ngu­rus terlebih dahulu pelaksanaan PBG-nya, termasuk rumah hunian dan tem­pat usaha,” pungkasnya.

Diketahui, per 30 Juli 2021, izin men­dirikan bangunan (IMB) telah resmi berganti nama menjadi persetujuan bangunan gedung (PBG). Ditandai dengan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) versi baru. 

Heru Susanto (35), salah satu pengunjung mengaku sangat terbantu terkait informasi secara detail tentang PBG.

“Alhamdulilah, saya jadi faham tentang PBG, dan insyaallah jika nanti saya akan mendirikan bangunan. PBG akan saya dahulukan terlebih dahulu,” singkatnya. (mul/asp)