JUDI: Puluhan bandar judi yang berhasil tertangkap digiring, di Mapolda Banten, Kota Serang, Jumat (12/8). (qodrat/radar banten
Bila Gagal Berantas Judi
Ancaman pencopotan jabatan tertuju pada kapolres yang tidak mampu memberantas judi di wilayahnya. Ancaman itu dilontarkan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
SERANG-Sanksi itu merupakan keseriusan dan komitmen Polri untuk memulihkan kepercayaan publik usai peristiwa pembunuhan Brigadir J. Apalagi, kasus pembunuhan tersebut diikuti dengan isu beking para bandar judi. “Saya perintahkan para kasatwil (kepala satuan wilayah atau kapolres-red) untuk memberantas segala macam perjudian,” ungkap Rudy, Jumat (19/8).
Menurut Rudy, pemberantasan judi adalah instruksi langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran. “Sesuai arahan Kapolri saya perintahkan kepada pejabat utama Polda Banten dan kapolres jajaran untuk ungkap kasus tindak pidana judi online maupun konvensional beserta bandarnya,” kata Rudy.
Rudy menekankan pemberantasan judi harus dilaksanakan setiap hari. “Dan hasilnya agar dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan,” ungkap Rudy.
Rudy telah menunjuk Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal dan Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriadi sebagai leading sector. “Segera perkuat penindakan terhadap perjudian. Laksanakan operasi-operasi. Dan, kegiatan ini agar diikuti seluruh jajaran reskrim di tingkat polres,” kata Rudy.
Rudy meminta peran serta masyarakat dalam memberantas perjudian. Segala macam bentuk perjudian diminta untuk dilaporkan kepada petugas kepolisian. “Silakan lapor polisi, nanti akan di tindaklanjuti,” ucap jenderal polisi bintang dua tersebut.
Selain perjudian, Rudy juga menyampaikan kepada anggotanya untuk memberantas kasus narkoba, investasi bodong, penimbunan bahan pokok, tambang liar, kejahatan perikanan, BBM ilegal dan tindak pidana lainnya. “Kepada PJU (pejabat utama Polda Banten-red) dan kapolres jajaran juga harus terus mengawasi dan ingatkan anggota kita agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang akan lebih menurunkan citra Polri,” kata Rudy.
TANGKAP
Sebelumnya, Polda Banten dan jajaran telah menangkap 24 pelaku perjudian. Puluhan pelaku tersebut ditangkap polisi dalam operasi yang digelar sejak Sabtu (30/07) hingga Jumat (12/8).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, puluhan pejudi tersebut ditangkap untuk menyikat habis segala bentuk perjudian baik judi online maupun judi konvensional. “Total ada 10 kasus,” ujar alumnus Akpol 1999 tersebut saat konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat (12/8).
Dari sepuluh kasus, dua diungkap Ditreskrimum Polda Banten, tiga diungkap Polresta Tangerang, dan sisanya masing-masing satu kasus diungkap Polres Cilegon, Polres Pandeglang, Polresta Serang Kota, Polres Lebak, dan Polres Serang.
Sementara dari 24 pelaku, tiga pelaku ditangkap Polda Banten berinsial KH (50), JH (34) dan SB (46). Lalu, sembilan orang yang ditangkap Polresta Tangerang adalah SK (40) , MU (42), AU (38), AL (36), SH (40), SR (36), SY (33), EN (28) dan MS (51).
“Polres Cilegon 3 tersangka WF (53), SU (24) dan SR (37), Polres Pandeglang 2 tersangka KD (58) dan PE (55), Polresta Serang Kota 2 tersangka SS (34) dan NR (46), Polres Lebak 3 tersangka DJ (35), RS (52) dan MR (63), Polres Serang 2 tersangka KS (39) dan HH (18),”ungkap Shinto.
Sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku untuk melakukan praktek perjudian diamankan. “Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas dalam pengungkapan ini sejumlah 20 unit handphone berbagai merk yang digunakan untuk mengakses website judi online dan merekap nomor judi, uang sebesar Rp8.316.000, 3 kartu ATM, satu buku tabungan dan puluhan kupon rekapan,” jelas Shinto.
Kata Shinto, pelaku perjudian yang ditangkap tersebut didominasi oleh kasus judi online. “Didominasi oleh judi togel online dan sisanya judi dadu dengan pelaku didominasi oleh pengepul sebanyak 18 orang dan pemasang 6 orang,” kata Shinto.
Menurut Shinto, ada bermacam-macam website judi online yang digunakan para pelaku ini. “Adapun website judi online yang digunakan para pelaku,” kata Shinto.
Secara umum, sambung Shinto, modus operandi pelaku yaitu dengan mengepul dan menawarkan judi secara konvensional kepada masyarakat. “Dominan para pelaku ini menjadi pengepul dengan cara memiliki akun di website judi online kemudian menawarkannya secara konvensional kepada masyarakat,” ujar Shinto.
Kata Shinto, para pelaku akan dijerat Pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara. “Para pelaku terancam pidana penjara selama 10 tahun,” kata mantan Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan tersebut.
Shinto berharap peran serta masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengetahui informasi segala macam bentuk perjudian.
“Bagi masyarakat yang memiliki informasi judi dalam bentuk apapun dapat menghubungi operator posko berantas judi Ditreskrimum Polda Banten di nomor 081818865231, identitas pelapor dilindungi dan informasi pasti ditindaklanjuti,” tutur Shinto.
PENGEPUL
Belakangan, seorang pengepul judi togel online berinisial DM alias Lay (36), ditangkap Polres Serang di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (15/8) malam.
Satu unit ponsel berisi aplikasi judi online, empat lembar kertas rekapan, ballpoint, serta uang taruhan Rp2,049 juta milik warga Perumahan Puri Citra, Kecamatan Walantaka, Kota Serang itu disita polisi sebagai barang bukti.
Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria mengungkapkan, judi togel online di situs yogel online www.yy4d3.com ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.
“Berbekal dari informasi tersebut, Tim Unit Resmob yang dipimpin Kasatreskrim AKP Dedi Mirza bersama Ipda Iwan Rudini langsung bergerak melakukan pendalaman informasi,” kata Yudha.
Selasa (15/8) sekita pukul 22.30 WIB, polisi menggerebek rumah kontrakan Lay yang dijadikan bisnis judi.
“Untuk hukuman yang dikenakan, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” kata Yudha.
Yudha menjelaskan dari hasil pemeriksaan, Lay sudah menjalankan bisnis judi togel sejak Maret 2021. Omset bisnis judi togel ini mencapai Rp1 juta setiap harinya.
“Lebih dari setahun tersangka menjalankan bisnis togel. Uang taruhan disetorkan kepada bandar besar melalui transfer m-banking. Omset bisnis judi togel ini mencapai Rp1 juta setiap harinya,” tuturnya. (fam/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
